Penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2023 dan Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil WK Bunga Dan Sigli -->

Header Menu

Penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2023 dan Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil WK Bunga Dan Sigli

Tuesday, July 25, 2023

Peristiwa.co, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap II Tahun 2023 dan melaksanakan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil bersama dengan SKK Migas, BPMA dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Hal tersebut dilaksanakan bertepatan dengan acara pembukaan IPA Convention & Exhibition ke-47 di ICE BSD Tangerang, Selasa 25 Juli 2023.


Adapun tiga WK Migas yang ditawarkan pemerintah kepada pelaku usaha migas, yaitu:


No

Wilayah Kerja

Lokasi

Luas (Km2)

Minimum Komitmen Pasti

Mekanisme

1.

Natuna D-Alpha

Lepas Pantai Natuna Timur

10.291,03

Komitmen Pasti 5 Tahun

- Studi GGRPE

- 1 sumur

Lelang Reguler*

2,

Panai

Daratan dan Lepas Pantai Sumatera Utara dan Riau

5.180,46

Komitmen Pasti 3 Tahun

- Studi G&G

- 1 sumur eksplorasi

Lelang Reguler

3,

Patin

Dataran Riau, Jambi dan Sumatera Barat

5.440,85

Komitmen Pasti 3 Tahun

- Studi G&G

- Akuisisi dan processing Seismik 2D 250 km

Lelang Reguler

*)komponen lainnya yang dinilai dalam evaluasi lelang: rencana pembangunan fasilitas produksi, komitmen mulai produksi dan penambahan data seismic.

Dengan diumumkannya Lelang WK Migas ini, Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2023.

Jadwal Lelang Reguler dari Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 25 Juli 2023 s.d, 21 November 2023

b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 November 2023

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan sektor hulu migas, dan telah membuat kebijakan-kebijakan untuk mempermudah dan menarik investor sektor hulu migas agar berinvestasi di Indonesia. Lebih lanjut, Tutuka menyebutkan bahwa penyempurnaan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split menjadi New Simplified Gross Split juga terus dilakukan, dengan semangat melakukan improvement dalam sistem pengelolaan minyak dan gas bumi untuk meningkatkan iklim investasi.

Penandatanganan Kontrak WK Migas
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan Kontrak hasil lelang Wilayah Kerja bersama antara Pj. Gubernur Aceh, SKK Migas, BPMA dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama untuk WK Bunga dan WK Bireun Sigli.

Dari kedua WK Migas tersebut, total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD40.000.000 dengan bonus tanda tangan sebesar USD1.100.000.

Kedua Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun, dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan Kontrak Kerja Sama.

Adapun rincian kontrak kerja sama adalah sebagai berikut:

No.

Wilayah Kerja

Kontraktor

Komitmen Pasti dan

Bonus Tanda Tangan

1

Bunga

PT POSCO International ENP Indonesia (operator)

PT Pertamina Hulu Energi North East Java

G&G dan Akuisisi Data Seismik 3D 350 km2; dengan total investasi senilai US$4,000,000

Bonus Tandatangan : US$100,000

2

Bireun Sigli

PT Aceh Energy

G&G; Akuisisi Data Seismik 23D 1.000 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$36,000,000

Bonus Tandatangan : US$1,000,000