Caleg PKS Banda Aceh Dibekali Tugas Kedewanan dan Aturan Kampanye -->

Header Menu

Caleg PKS Banda Aceh Dibekali Tugas Kedewanan dan Aturan Kampanye

Monday, November 20, 2023

Peristiwa.co, Banda Aceh – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Banda Aceh membekali para calon anggota legislatif DPRK yang akan bertarung dalam Pileg 2024 mendatang tentang tugas pokok dan fungsi DPRK melalui kegiatan Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP), Minggu 19 November 2023.


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mahoni, Banda Aceh itu diikuti para Caleg PKS DPRK, Kordapil dan para ketua DPC PKS se-Banda Aceh. Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB itu dibuka langsung Farid Nyak Umar selaku Ketua DPD PKS Banda Aceh. 


Pada kesempatan itu Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) bertujuan untuk membekali para Caleg dari PKS agar memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRK ketika terpilih nantinya. 


“Baik itu fungsi legislasi, fungsi penganggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (controlling), sehingga dengan memahami ini caleg PKS dapat menjalankan tugas dengan baik setelah terpilih nantinya,” kata Farid usai membuka acara tersebut. 


Farid Nyak Umar menambahkan bahwa kegiatan tersebut untuk melakukan evaluasi sejauh mana  efektifitas kerja-kerja pemenangan yang telah dilakukan oleh para caleg di lapangan selama ini. 


“Kita melakukan evaluasi kegiatan PKS Menyapa, serta melihat sejauh mana efektifitas dan kebermanfaatan program program yang telah canangkan selama ini,” ujar Ketua DPRK Banda Aceh ini. 


Pada kesempatan itu Farid  juga meminta kepada caleg untuk fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di dalam wilayah dapilnya masing-masing, tujuanya agar warga kota benar-benar merasakan kehadiran caleg-caleg PKS. 


Ia menegaskan kader PKS merupakan pelayan bagi masyarakat, karena itu ia berharap kegiatan ini akan mempersiapkan para caleg yang professional, paham tugas pokok dan fungsi anggota DPRK. 


"Caleg PKS harus profesional dan memahami tugasnya dengan baik sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang diwakilinya," tegas Farid. 


Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembekalan regulasi kepemiluan dan aturan kampanye yang menghadirkan narasumber Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali dan Anggota Panwaslih Banda Aceh, Ambia Dianda.


Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan SKP, terutama saat sesi diskusi terkait aturan pemilu dan larangan kampanye dalam pelaksanaan Pemilu 2024.